Provinsi Lampung selain terkenal dengan "Menara Siger"nya, terkenal juga dengan "GAJAH"nya. Di daerah Lampung Timur, tepatnya di Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan perwakilan ekosistem hutan daratan rendah yang memiliki 50 jenis mamalia termasuk Gajah di antaranya.
Selain di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur, Ekowisata Pemerihan yang berada di kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang beribu kota Krui ini, juga merupakan habitat asli Gajah. Di daerah ini sering diadakan patroli gajah.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, gajah masuk sebagai salah satu hewan yang dilindungi. Tetapi sayang, masih banyak orang yang tidak mengindahkan undang-undang tersebut.
Salah satunya yang baru-baru ini terjadi. Berdasarkan laporan dari Koramil setempat (desa Pemerihan Kecamatan Bengkunan Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat Lampung) bahwa pada Jum'at dini hari, tanggal 18 September 2015 pukul 03:00 WIB telah terjadi pembunuhan terhadap seekor gajah yang telah terlatih dan mempunyai prestasi mampu menjinakkan gajah-gajah liar. Gajah tersebut dibunuh dan hanya diambil gadingnya saja.
Lagi-lagi peristiwa seperti ini harus kembali terulang. Sehingga suatu saat anak cucu kita tidak dapat lagi melihat gajah karena telah punah. Ini yang seharusnya kita hindari.Semoga pelaku pembunuhan gajah tersebut dapat ditangkap dan dijerat dengan undang-undang yang berlaku. InsyaAllah. Aamiin...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar