Pesisir Barat-Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat (KPB) akan
melakukan evaluasi terhadap semua pengajuan perizinan pertambangan dan
galian tipe C yang ada di kabupaten setempat.
"Nantinya setiap perizinan galian harus mendapatkan rekomendasi dari
Kantor Lingkungan Hidup, dan kita akan benar-benar teliti dalam
memberikan rekomendasi, jangan sampai adanya pertambangan merusak
lingkungan serta merugikan masyarakat," ujar Kepala Kantor Lingkungan
Hidup, Agustina Petranto, S.Sos.
Lanjut dia, Kantor Lingkungan Hidup yang baru terbentuk belum lama tersebut, masih terkendala personel, sehingga kedepannya setelah personel sudah ada, pihaknya akan mendata semua pertambangan yang ada di Pesisir Barat tidak terkecuali yang sudah berizin sekalipun.
"Untuk pertambangan yang ada akan kita data, namun untuk saat ini kita masih terkendala personel, dan kita akan bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), karena kita tidak mau terjadi kerusakan lingkungan sebagai salah satu dampak keberadaan sebuah tambang," terangnya.
Sumber:
http://www.wartalambar.com/2013/06/izin-pertambangan-bakal-dievaluasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar