Total Pengunjung

Senin, 17 Juni 2013

Izin Pertambangan Bakal Dievaluasi

Pesisir Barat-Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat (KPB) akan melakukan evaluasi terhadap semua pengajuan perizinan pertambangan dan galian tipe C yang ada di kabupaten setempat.
"Nantinya setiap perizinan galian harus mendapatkan rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup, dan kita akan benar-benar teliti dalam memberikan rekomendasi, jangan sampai adanya pertambangan merusak lingkungan serta merugikan masyarakat," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Agustina Petranto, S.Sos.

Lanjut dia, Kantor Lingkungan Hidup yang baru terbentuk belum lama tersebut, masih terkendala personel, sehingga kedepannya setelah personel sudah ada, pihaknya akan mendata semua pertambangan yang ada di Pesisir Barat tidak terkecuali yang sudah berizin sekalipun.

"Untuk pertambangan yang ada akan kita data, namun untuk saat ini kita masih terkendala personel, dan kita akan bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), karena kita tidak mau terjadi kerusakan lingkungan sebagai salah satu dampak keberadaan sebuah tambang," terangnya.
Agustina menambahkan, wewenang untuk mengeluarkan perizinan berdirinya sebuah pertambangan bukan wewenang pihaknya, hanya saja rekomedasi terkait amdal harus diluarkan melalui Kantor Lingkungan Hidup sebelum dinas terkait memberikan sebuah izin. "Tidak menutup kemungkinan nantinya ada pertambangan yang kita tutup jika saja, keberadaannya merusak lingkungan sekitar," tegasnya.

Sumber:
http://www.wartalambar.com/2013/06/izin-pertambangan-bakal-dievaluasi.html

Tidak ada komentar: